Banyak Akun Alumni 212 Diblokir, Menkominfo: Kemungkinan Melanggar UU

Follow Instagram Saya : puttra.id
Dan Subscribe Website Ini Agar Kalian Bisa Tahu Kalau Website Ini Upload
Cek Subscribe Our Newsletter
Di Paling Bawah Post
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, setiap pemblokiran akun seseorang di media sosial (medsos) pasti ada alasannya.

Hal ini disampaikan Plate menyusul klaim Ketua Tim Media Center Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin yang menyatakan banyak akun sosial media alumnus 212 yang diblokir menjelang reuni pada 2 Desember 2019.

"Kalau ada langkah penindakan terhadap akun-akun, maka pasti ada alasannya. Alasannya itu hanya ada satu saja kemungkinannya, melanggar UU tidak memenuhi syarat kewajiban," kata Plate di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).

Plate mengaku belum mengetahui peristiwa persis pemblokiran yang dialami oleh akun sejumlah media sosial yang tergabung dalam Alumni 212. Plate hanya mengimbau kepada semua pihak agar menggunakan media sosial dengan cerdas.

"Mari kita gunakan akun medsos kita, internet kita, dengan sehat, cerdas, cakap dan bermanfaat untuk masyarakat," jelas dia.

Plate sendiri mengaku sebagai bagian dari pemerintah yang terus memberikan literasi penggunaan internet yang baik kepada masyarakat. Pria yang menjabat Sekretaris Jenderal NasDem ini juga menggandeng tokoh agama, pendidik, wartawan, LSM, ormas dan parpol dalam menjalankan fungsi literasi internet positif.

"Tetapi pada saat ada pelanggaran hukum dengan tidak melaksanakan kewajibannya itu dengan baik, baru ada tindakan. Dan kalau tindakan itu dilakukan, karena ada alasan yang cukup terkait dengan pelanggaran atas UU," jelas Plate.

Rate this article

Getting Info...

Copyright ©Liputan 9 - All rights reserved.

Redesign by bloggun.xyz
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
More Details